Contoh Uang Kartal – Kalian tentu sudah tahu, dong, kalau uang adalah alat pembayaran yang sah. Uang pun jga disebut sebagai aset yang paling berharga. Berdasarkan fungsinya, uang merupakan unsur terpenting dalam bidang ekonomi.
Uang juga memiliki dua jenis, lho! Apakah kamu asing dengan sebutan “uang kartal”? Apa, ya, uang kartal itu? Nah, buat kamu yang belum tahu jangan khawatir, ya! Pada artikel ini, Whizmin akan menjelaskan pengertian, contoh, jenis, bahkan perbedannya dengan uang giral!
Yuk, jangan lupa dibaca sampai bawah, ya!
Baca juga: Apa Itu Uang Dingin?
Apa Itu Uang Kartal?
Uang kartal adalah salah satu uang yang keluarkan oleh Bank Sentral sebuah negara dan penggunaannya diatur oleh undang-undang negara. Indonesia memiliki dua jenis uang kartal, yaitu uang kertas dan uang logam.
Undang-Undang mengenai Pokok Bank Sentral no. 13 Tahun 1968 Pasal 26 Ayat 1, menyebut bahwa, “Bank Indonesia (BI) merupakan satu-satunya pihak yang memiliki hak (hak oktroi) untuk menerbitkan uang kertas dan uang logam di Indonesia.”
Nah, uang kartal ini merupakan alat tukar-menukar atau pembayaran yang sah, yang biasanya dipergunakan oleh masyarakat untuk berbagai macam transaksi sehari-hari, lho!
Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral
Sebelum kamu mengetahui perbedaan antara uang kartal dengan uang giral, kamu harus paham dulu, ya, apa itu uang giral. Jadi, uang giral merupakan sebuah uang yang dikeluarkan oleh bank umum. Uang giral memiliki berbagai bentuk, lho!
Adapun bentuk uang giral yaitu saham, cek, wesel, giro, kartu kredit, dan telegraphic transfer. Nah, dari sini kamu sudah pasti bisa membedakannya, ya.
Uang kartal merupakan uang yang dikeluarkan oleh bank sentral sebagai alat tukar-menukar yang sah, sedangkan uang giral merupakan uang yang dikeluarkan oleh bank umum berbentuk wesel, giro, dan lain-lainnya.
Berdasarkan fungsinya, uang kartal adalah uang yang digunakan untuk transaksi sehari-hari, sedangkan uang giral digunakan ketika sebuah perusahaan atau seorang pengusaha melakukan transaksi dengan nominal yang sangat besar sehingga tidak bisa melalui uang kertas dan uang logam.
Di samping itu, berdasarkan sifatnya pun keduanya berbeda. Uang kartal sangat penting untuk dimiliki karena masyarakat wajib menggunakan uang kartal ketika melakukan transaksi sehari-hari.
Berbeda halnya dengan uang giral yang mana masyarakat tidak wajib untuk memilikinya. Hal ini karena tidak semua orang dapat melakukan transaksi jual beli dengan uang tersebut.
Jenis dan Contoh Uang Kartal
Menurut UU Pokok Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 1953, uang kartal berdasarkan karakteristiknya terdiri dari dua macam, yaitu:
1. Uang Bank
Uang bak merupakan uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral, yaitu Bank Indonesia dalam bentuk uang kertas dan uang logam. Ciri-ciri dari uang bank ini, yaitu:
– Dikeluarkan oleh Bank Sentral.
– Uang disertai dengan tanda tangan gubernur dari Bank Sentral.
– Terdapat nama Bank Sental negara.
2. Uang Negara
Uang negara merupakan uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang bahan dasarnya adalah plastik. Namun, saat ini uang negara sudah tidak beredar lagi. Adapun ciri-cirinya, yaitu:
– Dikeluarkan oleh pemerintah.
– Uang disertai dengan tanda tangan menteri keuangan.
– Terdapat nama negara yang dicantumkan dalam uang.
– Penggunaannya dijamin oleh undang-undang.
Seperti yang sudah dijelaskan, uang kartal terdiri dri dua jenis, yaitu uang kertas dan uang logam. Berikut contohnya:
a. Uang Kertas
Dilansir dari laman bbpk.go.id, uang kertas yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia terbuat dari serat kapas dan campuran kain. Di dalam uang kertas tertera cap khusus dan gambar yang menunjukkan identitas uang kertas tersebut.
Contoh-contoh uang kertas, yaitu Rp2000; Rp5000; Rp10.000; Rp20.000; Rp50.000; Rp75.000; Rp100.000.
Tentu kalian nggak asing bukan dengan uang kertas di atas? Yup! karena berbagai transaksi pun kita menggunakan uang kertas, seperti jajan atau membeli barang-barang yang kamu butuhkan dan inginkan.
Namun, uang kertas pun memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya adalah penggunaannya praktis, mudah dibawa kemana-mana dalam jumlah yang banyak, bisa dilipat dan disimpan dengan mudah.
Sementara itu, kekurangan dari uang kertas adalah mudah melayang karena bentuknya tipis, mudah dipalsukan, dan mudah terbakar.
b. Uang Logam
Dilansir dari uangindonesia.com, uang logam merupakan uang yang terbuat dari tiga bahan, yaitu kuningan, alumunium, dan nikel. Adapun contoh uang logom, yakni Rp50, Rp100, Rp200, Rp500, Rp1000.
Seperti uang kertas, uang logam pun memiliki kelebihan dan kekurangan. kelebihan uang logam adalah terbuat dari bahan yang tahan lama, memiliki kualitas yang bagus, memiliki bentuk yang lebih praktis dari uang kertas karena bentuknya yang lebih kecil.
Sementara itu, kekurangannya adalah sedikit lebih berat dari uang kertas jika dibawa dengan jumlah yang banyak, mudah hilang, memiliki keterbatasan karena bahannya.
Baca juga: Yuk, Ketahui Perbedaan Uang Asli dan Palsu
Itu dia penjelasan beserta contoh uang kartal yang bisa kamu pahami. Gimana? Semoga bermanfaat, ya, dan memotivasimu untuk selalu menabung agar memiliki uang yang banyak.
Jangan lupa juga untuk unduh dan gunakan aplikasi keuangan Whiz agar kamu bisa mengatur keuangan yang lebih stabil.
AYO DOWNLOAD APLIKASI WHIZ DAN RASAKAN LANGSUNG KEMUDAHAN FINANSIALMU
Komentar