Apa Itu NFT – Whizmates, beberapa hari yang lalu, nama Ghozali menjadi trending topik di Twitter. Hal ini terjadi setelah koleksi foto selfie Ghozali yang dikumpulkan selama lima tahun laku terjual sebagai Non-Fungible Token (NFT). Bahkan, salah satu foto Ghozali dijual dengan harga tertinggi sebesar 66.346 RH atau Rp3,1 triliun.
Wah, ada yang mau beli tuh? Ternyata ada lho!
Jadi, NFT ini memang lagi heboh banget dibicarakan karena nilai jualnya yang sangat tinggi. Selain itu, NFT juga diperkirakan bakal jadi tren aset digital di masa depan, lho. Tapi, emangnya apa sih NFT itu? Terus gimana deh cara kerjanya? Nah, biar kamu nggak ketinggalan tren, Aplikasi Keuangan Whiz punya penjelasannya nih buat kamu.
Baca Juga: 7 Cara Hemat Belanja Baju, Siapa Takut!
Apa itu NFT?
NFT atau Non-Fungible Token merupakan aset digital yang terhubung dengan sistem blockchain, semacam buku besar digital yang mirip dengan jaringan (network) yang mendukung Ethereum, Bitcoin, dan mata aset kripto lainnya.
Dikutip dari bbc.com, NFT adalah aset di dunia digital yang dapat dibeli dan dijual seperti properti, tetapi tidak memiliki bentuk yang nyata. Token digital tersebut dianggap sebagai sertifikat kepemilikan untuk aset virtual.
Lebih gampangnya, ketika kamu membeli tanah atau saham. Kamu pasti membutuhkan sertifikat untuk menunjukkan kepemilikanmu. Dengan NFT, ketika kamu membeli karya digital, maka kamu akan mendapat baris kode yang berjalan otomatis di blockchain. Itu juga yang menunjukkan karya digital tersebut autentik atau asli.
Bagaimana Cara Kerja NFT?
Karya seni lukis seperti lukisan Mona Lisa sangat berharga karena hanya ada satu jenis lukisan yang asli di dunia. Tapi, karya digital, seperti foto, animasi, video, dan lain-lain dapat dengan mudah diduplikasi atau di-copy.
NFT hadir sebagai solusi untuk memastikan keaslian karya digital, memvalidasi kepemilikan karya digital, dan menghargai nilai dari suatu karya digital. Kamu bisa membuat token atas karya digitalmu dengan menyambungkannya ke blockchain. Jaringan yang umum digunakan dalam NFT adalah Ethereum.
Ketika NFT sudah dienkripsikan di blockchain, maka karya yang terdaftar tidak bisa direplikasi atau diduplikasi. Nah, dengan NFT, karya seni digital tersebut dapat dibuat “token” yang berupa sertifikat kepemilikan digital. Kemudian token tersebut dapat diperjual-belikan dan dijamin keasliannya.
Marketplace NFT Ada Apa Saja?
Untuk melakukan transaksi NFT tidak bisa dilakukan di sembarang tempat, ya. Terdapat beberapa platform internasional dan juga lokal yang bisa digunakan untuk melakukan transaksi NFT. Simak yuk ada apa saja!
Marketplace Internasional
Terdapat beberapa marketplace internasional yang bisa kamu gunakan. Salah satunya merupakan OpenSea, yaitu marketplace terbesar yang memiliki 200 kategori dan sekitar enam juta barang. Selain itu, OpenSea juga bisa digunakan oleh siapapun dan menggabungkan NFT dari marketplace lainnya.
Selain OpenSea, ada juga Rarible. Rarible merupakan platform yang ramah untuk pemula, mempunyai opsi royalti, serta item yang bersifat cross-listed di OpenSea.
Kemudian, ada Super Rare nih, yaitu marketplace yang memiliki fungsi seperti galeri seni darling. Tak hanya itu, masih banyak lho marketplace internasional lainnya, seperti Known Origin, Nifty Gateway, dan Makerspace.
Marketplace Lokal
Enggak cuma di kalangan internasional, saat ini sudah banyak lho anak muda Indonesia yang membuat marketplace NFT sendiri. Beberapa di antaranya merupakan Kolektibel, yaitu marketplace lokal yang cocok untuk penggemar IBL (Indonesia Basketball League) dan Eventi yang bisa menolong influencer berinteraksi dengan para penggemarnya.
Selain dua marketplace tadi, ada juga TokoMall yang merupakan pencetus NFT di Indonesia dengan konsep sebagai jembatan dunia digital dan dunia nyata.
Paras.id juga menjadi salah satu marketplace lokal yang menawarkan kelangkaan digital serta kepemilikan permanen dan Bliola yang menjual produk karya seniman Bali dan diinkubasi oleh Badan Kreatif Denpasar.
Apakah Anak-anak Bisa Ikut NFT?
Jawabnnya tentu saja bisa, dong! Belum lama ini, Benyamin Ahmed, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun dari London berhasil menjual karya digitalnya dengan NFT. Ahmed mengisi waktu liburan sekolahnya dengan membuat karya seni digital bernama “Weird Whales”, yaitu emoji ikan paus bergaya piksel.
Karya digital Ahmed yang totalnya sebanyak 3.400-an emoji berhasil terjual sebesar 290.000 poundsterling atau setara dengan Rp 5,7 miliar sebagai NFT.
Jika melihat kasus Ahmed, anak-anak juga bisa mulai membuat karya digital dan menjualnya dengan NFT. Akan tetapi, mereka harus benar-benar memahami dan mengerti seluk-beluk NFT dengan baik. Setelah itu, baru bisa berkarya di dalamnya.
Baca Juga: Literasi Keuangan Rendah? Whiz Solusinya!
Nah itu dia beberapa informasi terkait NFT yang lagi tren di Indonesia. Kalau kamu mencari solusi untuk mengelola keuanganmu, kamu bisa menggunakan Aplikasi Keuangan Whiz, lho. Banyak banget fitur-fitur menarik yang bisa kamu gunakan.
Komentar