Terima kasih telah mengakses situs atau mengunduh Aplikasi Whiz. Whiz adalah merek mobile aplikasi manajemen keuangan dengan fasilitas uang elektronik yang dimiliki dan dikelola oleh PT Midazpay Digital Indonesia (“MDI”), berkedudukan di Jakarta. MDI merupakan perusahaan Penyedia Jasa Pembayaran (“PJP”) yang telah menerima izin dari Bank Indonesia tertanggal 1 Juli 2021 No. 23/734/DKSP/Srt/B. Selain itu, melalui Surat Bank Indonesia No. 24/199/DKSP/Srt/B tertanggal 13 Juni 2022 MDI telah mendapatkan Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Pemrosesan Transaksi Pembayaran Menggunakan Standar Nasional QR Code Pembayaran (QRIS) (selanjutnya dalam Syarat dan Ketentuan ini disebut “Kami” atau “Whiz”).
Syarat dan Ketentuan Layanan Whiz dan Kebijakan Privasi, yang selanjutnya disebut “Syarat dan Ketentuan”, dibuat untuk menjelaskan tentang syarat, ketentuan-ketentuan yang mengikat antara Anda sebagai Pengguna dalam menggunakan Layanan Whiz.
Whiz dan Pengguna secara bersama sama disebut sebagai Para Pihak dan secara sendiri sendiri disebut sebagai Pihak.
Sebelum Pengguna melanjutkan untuk mengakses / menggunakan Layanan Aplikasi Whiz, dengan ini Pengguna menyatakan, bahwa :
- Telah membaca, mempelajari dan memahami seluruh isi Syarat dan Ketentuan yang berlaku;
- Setuju untuk terikat oleh dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan yang berlaku,
- Wajib memiliki itikad baik dalam penggunaan layanan yang kami sediakan melalui Aplikasi; dan
- Menerima dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan ini yang akan berlaku sebagai perjanjian antara Pengguna dengan Whiz.
Syarat dan Ketentuan ini juga berlaku dan mengikat bagi Pengguna setiap saat melakukan transaksi melalui platform lain yang disediakan oleh Pihak Ketiga dengan Saldo Whiz sebagai salah satu metode pembayaran (“Partner Whiz”).
A. DEFINISI
Dalam Syarat dan Ketentuan, istilah–istilah di bawah ini memiliki arti sebagai berikut:
- Anda atau Pengguna adalah perseorangan yang terdaftar pada sistem Kami dan menggunakan layanan pada Aplikasi Whiz. Dalam keadaan tertentu berdasarkan penilaian Kami, suatu pihak dalam hal ini dapat meliputi ahli waris, kuasa, kurator atau pihak lain yang berhak berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia memiliki hubungan dengan orang perseorangan tersebut.
- Akun Tidak Aktif atau Dormant Account adalah akun yang tidak terdapat transaksi keuangan secara terus menerus selama selama 6 (enam) bulan dan bersaldo nihil.
- Aplikasi Whiz adalah aplikasi management keuangan dan uang elektronik yang telah dilengkapi dengan beberapa fitur pendukung seperti sumber dana pembayaran di Merchant melalui QRIS maupun non QRIS, transfer dana uang elektronik, top up dan tarik saldo serta beberapa fitur lain dan terus mengalami perkembangan di kemudian hari.
- Data adalah setiap informasi dan/atau keterangan dalam bentuk apapun yang dari waktu ke waktu disampaikan oleh Pengguna kepada Kami atau yang Pengguna cantumkan atau sampaikan dalam, pada atau melalui aplikasi Partner Whiz. Pengguna Wajib menjamin keakuratan Data.
- Hari Kerja adalah Senin sampai dengan Jumat, kecuali pada hari tersebut merupakan hari libur resmi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
- KYC atau Know Your Customer adalah prinsip mengenal nasabah. KYC salah satunya dilakukan dengan mengupload dokumen identitas saat melakukan pendaftaran atau upgrade dari akun reguler/unverified menjadi akun verified, serta memenuhi ketentuan KYC lain sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
- Layanan Whiz setiap layanan yang tersedia dalam Aplikasi Whiz termasuk layanan untuk melakukan transaksi pembayaran di platform milik partner Whiz.
- Merchant adalah pedagang yang menerima pembayaran dengan menggunakan uang elektronik Whiz.
- OTP atau one time password adalah suatu kode unik yang dikirimkan kepada Pengguna melalui pesan singkat atau email sebagai kode verifikasi untuk proses pendaftaran akun, log in dan/atau menyambungkan akun Whiz dengan platform Partner Whiz.
- Partner Access adalah uang elektronik Whiz versi aplikasi yang disederhanakan sehingga Pengguna dapat mengakses layanan dan melakukan pembayaran menggunakan Saldo Whiz melalui aplikasi milik Partner Whiz.
- Partner Whiz adalah Pihak Ketiga pemilik platform yang bekerjasama dengan Whiz termasuk namun tidak terbatas dalam rangka Partner Access, penerimaan pembayaran menggunakan Saldo Whiz, pembelian produk digital, kerja sama Merchant dan potensi kerja sama lain sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Bank Indonesia dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Partner Whiz dapat menetapkan syarat dan ketentuan pada platform miliknya.
- PIN adalah kode keamanan berupa nomor sandi pribadi yang terdiri dari 6 digit angka, dibuat oleh Pengguna di Aplikasi Whiz dan berfungsi sebagai otorisasi transaksi dari sisi Pengguna. Kegagalan input PIN sebanyak 5 (lima) kali dapat menyebabkan akun terblokir sementara.
- QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah suatu jenis kode matriks atau kode batang dua dimensi yang berfungsi untuk memproses transaksi yang dilakukan di Merchant secara digital sesuai standar dari Bank Indonesia.
- Refund adalah pengembalian dana ke Saldo Whiz milik Pengguna yang diproses oleh Kami atas terjadinya pembatalan transaksi di Merchant atau di platform milik Partner Whiz, atau transaksi lain menggunakan Saldo Whiz sebagai sumber dana pembayaran. Permintaan Refund wajib disetujui oleh Merchant atau penyedia produk melalui sistem, dan Kami berhak melakukan verifikasi transaksi sebelum melakukan proses pengembalian dana ke Saldo Whiz Pengguna.
- Rekening Virtual Account adalah nomor identifikasi Pengguna yang disediakan oleh Whiz bekerjasama dengan Bank, payment gateway, dan/atau perusahaan lainnya yang menyediakan layanan Virtual Account, untuk selanjutnya digunakan oleh Pengguna sebagai Nomor Rekening Tujuan penerimaan pembayaran atau Top Up Whiz Cash.
- Whiz atau Kami adalah PT Midazpay Digital Indonesia perusahaan penyedia jasa pembayaran (PJP) yang telah mendapat persetujuan dan berada dibawah kewenangan Bank Indonesia, termasuk Penatausahaan Sumber Dana (dahulu Penerbit Uang Elektronik), Layanan Remitansi (dahulu Penyelenggara Transfer Dana), dan pembayaran menggunakan QRIS.
- Whiz Cash atau Saldo Whiz adalah saldo uang elektronik yang terdapat dalam akun Aplikasi Whiz yang dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi melalui layanan yang tersedia di Aplikasi Whiz dan Partner Access.
- Whiz ID adalah suatu identitas yang terdiri dari kombinasi huruf atau angka, atau kombinasi angka dan huruf yang dibuat oleh Pengguna untuk memudahkan penyebutan, atau pencarian sesama Pengguna Aplikasi Whiz dalam berbagi salah satunya namun tidak terbatas untuk transfer saldo, split bill, dan fitur lainnya.
- Whiz Parent adalah klasifikasi akun untuk seorang wali, termasuk namun tidak terbatas dari orang tua, saudara kandung, atau anggota keluarga lain yang berhak atas pengawasan terhadap pemilik akun Whiz Youth.
- WhizVerified adalah klasifikasi akun Whiz registered sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia yang memungkinkan Pengguna Whiz untuk dapat menikmati fasilitas uang elektronik secara lebih luas dibandingkan Whiz Unverified.
- Whiz Unverified adalah klasifikasi akun Whiz unregistered sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia yang memungkinkan Pengguna Whiz untuk dapat menikmati beberapa fitur layanan uang elektronik secara terbatas.
- Whiz Youth adalah klasifikasi akun untuk seorang yang merupakan tanggungan pemilik akun Whiz Parent. Sepanjang usia Pengguna belum mencapai 18 (delapan belas) tahun, atau di bawah pengampuan, Pengguna menjamin bahwa pembukaan akun Whiz Youth, telah disetujui oleh orang tua, wali, atau pengampu yang sah dari Pengguna.
B. PENDAFTARAN AKUN
Persyaratan pendaftaran (berlaku bagi semua klasifikasi akun)
- Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing;
- Pendaftaran dapat dilakukan oleh calon Pengguna melalui (i) Aplikasi Whiz; atau (ii) platform milik Partner Whiz.
- Satu nomor ponsel yang berhasil terdaftar hanya berlaku bagi satu akun Whiz.
- Pengguna wajib melakukan proses pendaftaran menggunakan nomor ponsel aktif yang dibuktikan dengan memasukkan kode OTP yang dikirim kepada nomor ponsel tersebut. OTP bersifat rahasia, Whiz tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan atau penggunaan OTP oleh pihak lain.
- Pengguna akan diarahkan untuk melengkapi Data, Pengguna wajib memastikan kebenaran dan keakuratan setiap Data.
- Saat melakukan pendaftaran, Pengguna wajib membuat PIN. PIN bersifat rahasia, dan Pengguna bertanggung jawab penuh atas kebocoran PIN. Untuk beberapa smartphone tertentu, terdapat kapabilitas mengaktifkan biometric recognition sebagai pengganti PIN. Segala hal yang terjadi dengan diaktifkannya fitur tersebut merupakan tanggung jawab Pengguna.
C. KLASIFIKASI AKUN WHIZ
Berdasarkan tipe Pengguna, Kami menawarkan 2 Klasifikasi akun Whiz yaitu :
1. WHIZ PARENT (ORANG TUA)
a. Eligible untuk melakukan upgrade menjadi status verified dengan melalui proses KYC di Aplikasi Whiz;
b. Eligible untuk menghubungkan akun Whiz Parent dengan beberapa Akun Whiz Youth;
c. Persetujuan dan penolakan upgrade akun menjadi akun Whiz Parent dengan status verified merupakan kompetensi dan sepenuhnya keputusan Whiz;
d. Terhadap Akun Whiz Youth yang telah terhubung, Pengguna Akun Whiz Parent dapat:
- melihat semua aktivitas yang dilakukan melalui Aplikasi Whiz
- memberikan tasks, mission atau tugas-tugas untuk diselesaikan
- fitur lain yang disediakan bagi Akun Whiz Parent.
e. Pengguna Akun Whiz Parent dapat memanfaatkan seluruh layanan yang disediakan oleh Kami saat ini dan/atau yang akan ada di kemudian hari, termasuk namun tidak terbatas pada fitur pencatatan transaksi, budgeting, perincian arus kas, tugas, dan fitur lain.
f. Pada saat Anda menghubungkan akun Whiz Parent dengan Whiz Youth, Anda menjamin bahwa Anda adalah orang tua, wali, atau pengampu yang sah atas pemilik akun Whiz Youth tersebut, dan setuju untuk bertanggung jawab atas penggunaan akun Whiz Youth tersebut dan melepaskan Whiz dari kerugian yang mungkin terjadi atas penyalahgunaan Akun oleh Pengguna Akun Whiz Youth, kecuali dapat dibuktikan kerugian tersebut disebabkan oleh Kami.
2. WHIZ YOUTH (ANAK MUDA)
a. Eligible untuk disambungkan hanya ke satu akun Whiz Parent, dan Semua aktivitas Whiz Youth dapat dilihat oleh pemilik akun Whiz Parent yang terhubung;
b. Pengguna Akun Whiz Youth dapat memanfaatkan seluruh layanan yang disediakan oleh Kami saat ini dan/atau yang akan ada di kemudian hari, termasuk namun tidak terbatas pada fitur pencatatan transaksi, budgeting, perincian arus kas, tugas, dan fitur lain.
Berdasarkan proses verifikasi yang dilakukan oleh Pengguna, Akun Whiz terdiri atas:
1. AKUN WHIZ REGULER/UNVERIFIED
a. Untuk Whiz Unverified, maksimum saldo Whiz Cash adalah Rp2.000.000 (dua juta Rupiah) dengan batas nilai transaksi dalam 1 (satu) bulan paling banyak Rp20.000.000 (dua puluh juta Rupiah), yang diperhitungkan dari transaksi yang bersifat incoming sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia.
b. Untuk dapat memanfaatkan fitur layanan lainnya pada Aplikasi Whiz, maka Anda dapat meng-upgrade akun Whiz Unverified Anda menjadi akun Whiz Verified dengan melalui proses KYC.
2. AKUN WHIZ VERIFIED
a. Untuk Whiz Verified, maksimum saldo Whiz Cash adalah Rp20.000.000 (dua puluh juta Rupiah) dengan batas nilai transaksi dalam 1 (satu) bulan paling banyak Rp40.000.000 (empat puluh juta Rupiah), yang diperhitungkan dari transaksi yang bersifat incoming.
b. Pengguna Whiz Verified dapat memanfaatkan seluruh layanan yang disediakan oleh Kami saat ini dan/atau yang akan ada di kemudian hari, termasuk namun tidak terbatas pada fitur transfer, layanan budgeting, point loyalty atau reward redemption, penarikan dana, dan layanan lainnya.
c. Prosedur untuk meng-upgrade akun Whiz Unverified menjadi Whiz Verified:
1) Wajib memiliki KTP bagi WNI dan/atau Paspor bagi WNA, kecuali ditentukan lain oleh Whiz.
2) Pengguna dapat melakukan upgrade melalui prosedur KYC pada Aplikasi Whiz atau metode lain yang ditentukan oleh Whiz.
3) Untuk melakukan upgrade, Pengguna wajib menyampaikan kartu identitas yang masih berlaku dan mengisi formulir yang tersedia pada Aplikasi Whiz, dan apabila diperlukan Pengguna akan diwajibkan melakukan swafoto (selfie) dengan kartu identitas yang masih berlaku.
4) Khusus untuk pemilik akun Whiz Youth dengan usia dibawah 18 (delapan belas) tahun, maka:
- Akun Whiz Youth wajib sudah tersambung dengan Akun Whiz Parent (verified atau unverified).
- Akun Whiz Parent yang tersambung dengan akun Whiz Youth melakukan proses KYC dengan menggunakan data pemilik Akun Whiz Parent, kemudian mengikuti prosedur KYC sesuai arahan Aplikasi Whiz.
- Pengguna Whiz Youth atau Akun Whiz Parent yang terhubung dengan Akun Whiz Youth tersebut mengajukan upgrade akun dengan mengupload dokumen identitas pendukung yang membuktikan hubungan pemilik akun tersebut dengan orang tua atau wali (contoh: Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akte Kelahiran).
- Selanjutnya untuk pelaksanaan APU PPT wali sebagai Pengguna Whiz Parent akan tercatat sebagai pemilik akun Whiz Youth dan berhak atas layanan akun verified;
5) Bagi pemilik akun Whiz Youth yang telah mencapai usia 18 (delapan belas) tahun, maka:
- dapat diajukan dengan menghubungi team customer care Whiz yang tercantum pada Aplikasi Whiz atau dengan metode lain sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Aplikasi Whiz.
6) Persetujuan dan penolakan upgrade akun menjadi akun Whiz dengan status verified merupakan kompetensi dan sepenuhnya keputusan Whiz;
7) 1 (satu) Akun Whiz Parent dihubungkan dengan serta digunakan untuk proses KYC untuk 5 (lima) akun Whiz Youth.
8) Kami berhak sewaktu-waktu meminta Pengguna Whiz untuk memberikan Data pendukung ketika melakukan upgrade dan Pengguna Whiz setuju akan hal tersebut.
9) Kami berhak melakukan pengkinian data Pengguna Whiz dalam hal termasuk namun tidak terbatas pada apabila Kami menemukan Data yang tidak berlaku lagi, dan Pengguna Whiz setuju akan hal tersebut.
10) Apabila Pengguna Whiz tidak berhasil melakukan pengkinian data di jangka waktu yang diberikan Whiz dan apabila Whiz menemukan Data yang tidak berlaku, atau tidak sesuai, Whiz berhak untuk meng-downgrade akun pengguna tersebut dari status Verified ke Unverified.
11) Kami berhak menolak permintaan upgrade Pengguna Whiz, jika Data yang diberikan tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Kami.
D. BIAYA-BIAYA
Untuk saat ini Aplikasi Whiz tidak membebankan biaya layanan berbasis subscription. Di masa yang akan datang, Kami dapat mengenakan biaya dalam rangka penggunaan layanan pada Aplikasi Whiz. Semua keterangan mengenai jumlah biaya yang dikenakan akan Kami sediakan melalui media komunikasi, website, dan/atau media lain yang Kami tentukan dari waktu ke waktu.
Namun demikian, Kami dapat mengenakan biaya dalam rangka penggunaan layanan pada Aplikasi Whiz, di antaranya :
1. biaya pembelian media instrumen uang elektronik untuk penggunaan pertama kali atau penggantian media instrumen uang elektronik yang rusak atau hilang;
2. biaya pengisian ulang (top up);
3. biaya tarik tunai yang dilakukan melalui pihak lain atau kanal pihak lain (off us);
4. biaya transaksi transfer dana antar pengguna pada instrumen uang elektronik dari PJP yang menyelenggarakan aktivitas penatausahaan Sumber Dana berupa penerbitan uang elektronik yang berbeda; dan/atau
5. biaya lainnya yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Keterangan mengenai jumlah biaya yang dikenakan akan Kami sediakan melalui media komunikasi, website, dan/atau media lain yang Kami tentukan dari waktu ke waktu. Partner Whiz dapat mengenakan biaya sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan dalam platform miliknya.
Biaya-biaya yang dikenakan oleh Whiz dan/atau Partner Whiz kepada Pengguna telah memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pengenaan PPN.
Pengguna dengan ini memberikan kuasa kepada Kami untuk membebani rekening Saldo Whiz dengan biaya-biaya yang berlaku terhadap layanan Whiz (apabila ada), termasuk yang ditagih oleh Partner Whiz dan/atau Pihak Ketiga lainnya (seperti switching company, jasa perbankan atau layanan agen LKD) dalam kaitannya dengan transaksi yang dilakukan oleh Pengguna ataupun oleh Kami untuk kepentingan Pengguna.
E. WHIZ CASH ATAU SALDO WHIZ
- Whiz Cash atau Saldo Whiz dapat digunakan sebagai salah satu sumber dana untuk melakukan berbagai transaksi pembayaran di Merchant, pembelian dan/atau transfer dana kepada akun Whiz lain sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam syarat dan ketentuan layanan ini.
- Terhadap Whiz Cash tidak berlaku bunga, sehingga Pengguna tidak akan memperoleh bunga dalam bentuk apapun. Whiz Cash merupakan saldo uang elektronik, dimana bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Perbankan dan Undang-Undang tentang Perbangkan Syariah dan tidak akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Lembaga Penjamin Simpanan
F. WHIZ ID
- Kami memberikan kewenangan penuh kepada Pengguna untuk membuat WhizID yang sesuai dengan identitas personal, atau bisnis yang dimiliki oleh Pengguna sepanjang ID yang dibuat adalah akurat dan jujur menggambarkan tentang identitas Pengguna, serta tidak bertujuan untuk tindakan tindakan kecurangan, fraud, penipuan dan tindakan melanggar hukum lainnya.
- Anda tidak diperkenankan memilih WhizID yang menyesatkan atau menipu orang lain mengenai identitas Anda atau menimbulkan risiko penolakan pembayaran, kegagalan transaksi atau pembayaran yang salah. Kami dapat meminta Anda untuk mengubah WhizID Anda atau detail Informasi Akun Anda atas kebijakan kami sendiri, dan kami dapat mengklaim kembali atau membuat WhizID tidak tersedia tanpa kewajiban pertanggungjawaban dan persetujuan terlebih dahulu kepada Anda.
- Kami berwenang penuh untuk melakukan review dan menganalisa Whiz ID yang dibuat oleh Pengguna dan apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum, tindakan fraud, penipuan dan kecurangan, Kami tanpa harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Pengguna untuk melakukan pemblokiran permanen atau pun pemblokiran sementara dan sampai dengan penghapusan akun.
- Dalam hal terjadi tindakan pemblokiran akun, maka merujuk pada ketentuan Pemblokiran Akun sebagaimana diatur dalam syarat dan Ketentuan ini.
G. FITUR-FITUR APLIKASI WHIZ
- Top Up
a. Pengguna dapat melakukan top-up (atau menambah) saldo Whiz Cash melalui media-media top-up resmi yang Kami sediakan dan informasikan melalui situs resmi atau Aplikasi Whiz dan/atau media komunikasi lainnya.
b. Kami tidak bertanggung jawab atas keberhasilan dan/atau kegagalan top-up saldo yang dilakukan melalui media-media top-up, seperti bank, Partner Whiz, dan/atau media-media top-up lainnya.
c. Whiz juga menyediakan jaringan untuk transfer dan penarikan saldo, hanya Akun Whiz dengan status verified yang dapat mendapatkan fasilitas ini.
d. Kegagalan top-up dapat disampaikan kepada team Customer Care Whiz dengan melampirkan bukti- bukti pendukung yang dibutuhkan, seperti bukti transaksi top-up atau transfer dana.
e. Nilai uang yang disetorkan ke dalam uang elektronik Whiz dapat digunakan atau ditransaksikan seluruhnya sampai bersaldo nihil.
f. Pengisian ulang nilai uang elektronik / saldo Whiz Cash wajib menggunakan sumber dana yang didasarkan atas dana yang disetorkan terlebih dahulu dan bukan didasarkan pada fasilitas kredit. - Transfer Dana dan Tarik Dana
a. Transfer Dana adalah fitur dimana Pengguna Whiz dapat mengirim Whiz Cash kepada Pengguna lain yang terdaftar di aplikasi Whiz. Tarik Dana adalah fitur penarikan Whiz Cash dengan tujuan rekening Bank atau melalui pihak lain yang bekerjasama dengan Whiz.
b. Jumlah Transfer Dana dan/atau Tarik Dana ditentukan oleh Pengguna dengan ketentuan mengikuti jumlah maksimum dan minimum pada sekali penarikan, yang tertera dalam aplikasi Whiz.
c. Whiz tidak bertanggung jawab atas kesalahan Pengguna dalam menginput informasi, seperti nomor rekening bank, akun tujuan dan/atau jumlah pengiriman Whiz Cash. Whiz juga tidak bertanggung jawab apabila Tarik Dana dilakukan oleh Pengguna ke rekening tabungan di suatu Bank yang bukan atas nama Pengguna sebagai penerima uang kiriman. Seluruh akibat hukum yang timbul dari Tarik Dana dan Transfer Dana merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya.
d. Fitur Transfer Dana dan Tarik Dana hanya dapat diakses dan digunakan oleh Akun Premium sesuai Syarat dan Ketentuan ini.
e. Whiz dapat mengenakan biaya untuk layanan Transfer Dana sesuai dengan yang tercantum di Aplikasi. Kegagalan Transfer Dana atau Tarik Dana dapat disampaikan kepada team Customer Care Whiz dengan
melampirkan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan, seperti bukti transaksi. - QRIS
a.Pengguna dapat melakukan Transaksi pembayaran untuk pembelanjaan pembelian barang/jasa menggunakan aplikasi Whiz dengan sumber dana yang berasal dari Whiz Cash baik pada merchant QRIS offline ataupun online.
b. Whiz tidak bertanggung jawab atas kesalahan Pengguna dalam menginput informasi, seperti jumlah pembayaran Whiz Cash.
c. Kegagalan pembayaran QRIS dapat disampaikan kepada team Customer Care Whiz dengan melampirkan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan, seperti bukti transaksi. - Produk Digital (PPOB)
a. Pengguna dapat melakukan pembelian Produk Digital menggunakan Whiz Cash dalam aplikasi Whiz, termasuk isi ulang pulsa dan paket data operator telekomunikasi, top up dan pembelian voucher game, serta produk digital lainnya.
b. Pembayaran tagihan pasca bayar atau tagihan rutin bulanan seperti tagihan listrik, tagihan air, tagihan berlangganan internet, tagihan telkom, dan tagihan rutin lainnya dapat dilakukan melalui aplikasi Whiz.
c. Whiz tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan/kelalaian Pengguna dalam menginput rincian informasi, nominal dan data pembayaran. - Kantong
a. Pengguna dapat menyisihkan sejumlah saldo dengan membuat Kantong dan memindahkan saldo ke dalam kantong. Sebaliknya, Pengguna juga dapat memindahkan kembali saldo dari Kantong kepada saldo utama.
b. Jumlah total Whiz Cash dalam satu akun, baik di dalam saldo utama maupun di kantong, tetap mengikuti batas saldo Whiz Cash yang ditetapkan dalam syarat dan ketentuan ini.
H. AKUN TIDAK AKTIF (DORMANT ACCOUNT) DAN PENUTUPAN AKUN TIDAK AKTIF
Dalam rangka penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik, Whiz senantiasa melakukan pengkinian profil pengguna dan cleansing data pengguna yang didasari dengan kebijakan dan prosedur operasional Whiz, di antaranya :
1. Whiz tidak akan melakukan penutupan akun yang masih memiliki saldo Whiz Cash, kecuali berdasarkan investigasi terjadi penyalahgunaan akun atau fraud.
2. Berdasarkan asesmen kebijakan resiko internal, Akun anda dapat dinyatakan sebagai Akun Tidak Aktif / Dormant apabila dalam jangka waktu 6 (enam bulan) berturut-turut tidak terdapat saldo Whiz Cash (bersaldo nihil), atau tidak ada aktivitas yang berkaitan dengan saldo Whiz Cash pada akun anda dalam jangka waktu 6 bulan terakhir.
3. Akun anda tidak akan menjadi Dormant apabila melakukan 1 (satu) kali transaksi selama masa tunggu sebagaimana poin 2 di atas.
4. Segera setelah jangka waktu sesuai angka (2) di atas berakhir, maka Kami akan melakukan penutupan atas Akun Tidak Aktif Anda tersebut secara permanen.
5. Kami tidak mengenakan biaya bagi akun Dormant / akun yang sudah tidak aktif.
I. PEMBLOKIRAN AKUN WHIZ
- Terhadap aplikasi Whiz dapat dilakukan pemblokiran baik secara sebagian dan/atau keseluruhan layanan, sementara dan/atau permanen, berdasarkan permintaan Pengguna, dan/atau inisiasi dari Kami dan/atau perintah lembaga pemerintah/pengadilan/otoritas terkait.
- Pengguna dapat setiap saat mengajukan pemblokiran sementara Layanan melalui customer service yang disebabkan salah satunya oleh kehilangan telepon seluler milik Pengguna, atau peretasan akun oleh pihak tidak bertanggung jawab. Kami tidak bertanggung jawab atas transaksi sah yang terjadi antara waktu kehilangan hingga pemblokiran.
- Pengguna dapat mengajukan permohonan pembukaan blokir kepada Kami melalui customer service. Pembukaan blokir hanya dapat dilakukan oleh Pengguna sendiri setelah melalui proses verifikasi data oleh Kami.
- Kami berdasarkan pertimbangan sendiri berhak melakukan pemblokiran akun Whiz Anda apabila Pengguna terindikasi melanggar sebagian atau seluruh Syarat dan Ketentuan ini, Syarat dan Ketentuan aktivitas promosi/event, dan/atau terdapat indikasi bahwa Akun atau Saldo Whiz tersebut disalahgunakan, termasuk tapi tidak terbatas untuk menampung dan/atau untuk melakukan kejahatan dan/atau untuk kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan Kami, masyarakat atau pihak lainnya berdasarkan alasan dan pertimbangan lain yang kami tetapkan, dan terindikasi terjadi hal-hal sebagai berikut :
- Terjadi penggunaan abusif atau indikasi transaksi yang mencurigakan
- Sebagian atau seluruh data yang Anda sampaikan tidak benar, atau fiktif;
- Adanya Pihak lain yang melaporkan adanya tindakan mencurigakan dari akun tersebut disertai dengan bukti bukti yang dianggap cukup untuk keperluan investigasi
5. Atas permintaan lembaga pemerintah yang berwenang, perintah pengadilan dan/atau kepolisian, Kami dapat memblokir Aplikasi Whiz dan/atau Whiz Cash sampai ada instruksi lebih lanjut dari lembaga pemerintah yang berwenang untuk membuka kembali rekening tersebut.
6. Untuk kepentingan Pengguna, Kami atas pertimbangan sendiri berhak memblokir rekening Pengguna dalam hal terdapat kesalahan OTP dan/atau PIN sebanyak lima kali pada saat mengakses/melakukan transaksi ataupun karena hal-hal lain yang menurut pertimbangan Kami dapat menimbulkan kerugian bagi Pengguna.
7. Pemblokiran Akun Whiz baik seluruhnya ataupun sebagian, akan secara serta merta memblokir pula setiap aktifitas Penggunaan Saldo Whiz di Aplikasi Partner Whiz dan Partner Access.
8. Saldo Whiz Cash pada akun yang dikenakan pemblokiran karena terindikasi tindakan melawan hukum tidak menimbulkan kewajiban kepada kami untuk melakukan pengembalian kepada Pengguna, kecuali pengguna dapat memberikan bukti yang sesuai bahwa tidak ada tindakan melawan hukum atau atas keputusan dari pihak yang berwenang.
J. DOWNGRADE AKUN WHIZ
Kami berhak untuk menurunkan status (downgrade) akun Whiz Youth dari Verified menjadi Unverified apabila Kami menemukan bahwa pengguna akun Whiz Youth tersebut sudah mencapai 18 tahun, terkecuali pengguna akun tersebut melewati proses KYC dengan identitas mereka sendiri (sudah tidak menggunakan status KYC atas akun Whiz Parent yang terhubung. Selanjutnya Pengguna Akun Whiz Youth dapat mengajukan proses KYC sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
K. BERAKHIRNYA LAYANAN WHIZ DAN PENUTUPAN AKUN
Layanan Whiz berakhir apabila:
- Diakhiri atas permintaan Pengguna setiap saat dengan mengisi permintaan pengakhiran Layanan atau formulir lainnya yang ditetapkan oleh Kami, dengan ketentuan Anda telah menyelesaikan seluruh kewajiban terhadap Kami.
- Kami melakukan pengakhiran dalam rangka melaksanakan suatu keharusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Terdapat indikasi penyalahgunaan Layanan Whiz oleh Pengguna atau pihak ketiga lainnya dalam kaitannya dengan pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Akun Whiz akan ditutup secara Permanen, ketika :
a. Merujuk pada ketentuan Dormant account sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini;
b. Anda meninggal dunia atau perusahaan, badan usaha, badan hukum atau persekutuan perdata yang Anda wakili dinyatakan atau dimohonkan pailit atau likuidasi atau berada dalam kondisi pailit atau likuidasi;
c. Akun atau Transaksi dalam akun Anda dinyatakan fraud (berdasarkan hasil investigasi Kami sendiri dan/atau dengan pihak kepolisian, dan/atau pihak ketiga);
d. Terdapat perintah undang–undang atau ketentuan lain yang berlaku. - Dalam hal penarikan Saldo Whiz, Pengguna berhak mendapatkan pengembalian sisa saldo yang tersisa setelah dikurangi biaya-biaya (apabila ada), tidak ada biaya lainnya untuk penutupan dari layanan Whiz.
- Pengguna dengan ini menyatakan bertanggung jawab sepenuhnya dan karenanya membebaskan Kami beserta afiliasi dan rekan usaha Kami dari segala tuntutan dalam bentuk apapun dari pihak ketiga manapun termasuk suami/istri/ahli waris Pengguna sehubungan dengan proses pemblokiran dan/atau pengakhiran Layanan.
L. KERJA SAMA DENGAN PIHAK KETIGA
- Untuk menunjang layanan yang disediakan oleh Kami kepada Pengguna, maka kami mengadakan beberapa kerja sama:
a. Kerja sama akuisisi Merchant memungkinkan Pengguna dapat menggunkan Saldo Whiz Cash sebagai sumber dana pembayaran transaksi di Merchant atau platform Pihak Ketiga yang telah menjadi Partner Whiz baik untuk transaksi QRIS atau non QRIS.
b. Kerja sama dengan penyelenggara switching, lembaga perbankan, atau Agen LKD untuk mendukung transaksi Pengguna dalam melakukan top up Saldo Whiz Cash, pembayaran lewat kanal QRIS, atau penarikan saldo.
c. Kerjasama Partner Access, memungkinkan Pengguna Whiz dari rekanan Partner Access dapat bertransaksi melalui aplikasi milik mitra Partner Access.
d. Kerja sama pengadaan produk digital, PPOB, produk investasi dan produk keuangan lainnya yang dapat diakses oleh Pengguna melalui Aplikasi Whiz.
e. Dan kerja sama lain yang mungkin ada dikemudian hari guna meningkatkan atau mengembangkan layanan Aplikasi Whiz. - Setiap kerja sama, jika dibutuhkan, telah mendapat persetujuan dari pihak regulator yang berwenang. Pengguna menyatakan mengetahui bahwa setiap produk atau layanan yang disediakan oleh Partner Whiz mungkin akan dikenakan biaya–biaya sesuai dengan yang ditentukan oleh Partner Whiz atau tercantum dalam Aplikasi, atau tercantum dalam media lain yang ditetapkan oleh Kami.
- Sehubungan dengan beberapa layanan dan produk antara lain produk digital, asuransi, reksadana dan investasi, dan produk keuangan lain, Kami menunjuk dan memberikan kewenangan kepada mitra Kami , PT Roket Teknologi Indonesia untuk dapat menjalankan, mengelola, dan mengoperasikan widget atau konten khusus yang terdapat dalam Aplikasi Whiz; termasuk namun tidak terbatas pada widget atau konten khusus dalam menawarkan produk asuransi, reksadana, dan investasi. Selanjutnya, Anda juga setuju bahwa Kami dapat membagikan data Anda untuk digunakan oleh PT Roket Teknologi Indonesia sebagai pengelola layanan untuk tujuan-tujuan tertentu; termasuk namun tidak terbatas pada menyimpan, melakukan segmentasi dan analisis terhadap data Anda untuk dapat memproses dan meneruskan permintaan Anda (sebagaimana relevan).
- Anda diminta untuk membaca dengan saksama dan menyetujui setiap instruksi yang tersedia, untuk dapat menerima informasi dan layanan lebih lanjut, termasuk namun tidak terbatas dalam hal menerima penawaran dan meneruskan layanan yang terdapat di masing-masing widget atau konten tersebut.
- Pada saat Anda telah berhasil mengakses widget atau konten khusus tersebut, Anda mengakui dan setuju bahwa Anda menjadi pengguna layanan yang disediakan oleh PT Roket Teknologi Indonesia dan tunduk kepada Syarat dan Ketentuan yang akan diberlakukan oleh PT Roket Teknologi Indonesia (sebagaimana relevan).
- Apabila terdapat perjanjian antara Anda dengan Partner Whiz (“Perjanjian”), yang menyebutkan bahwa Anda menyetujui untuk melakukan pembayaran kewajiban Anda kepada Partner Whiz melalui Whiz, maka Kami dengan ini dapat melakukan tindakan pendebetan saldo Whiz Cash dalam akun Anda secara otomatis. Hal ini dalam rangka untuk pemenuhan seluruh kewajiban pembayaran Anda kepada Partner Kami (berdasarkan Perjanjian). Anda dengan ini memberikan kuasa, hak dan wewenang penuh yang tidak dapat dicabut kembali dan tanpa syarat kepada Kami dengan hak substitusi, untuk sewaktu-waktu, tanpa memerlukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Anda.
M. KETENTUAN KHUSUS PADA WIDGET ATAU KONTEN KHUSUS DALAM APLIKASI WHIZ
- Dalam hal Anda telah berhasil mengakses widget atau konten khusus yang dijalankan mitra Kami, Kami tidak memberikan jaminan bahwa pembelian produk atau layanan akan disetujui oleh Kami atau mitra Kami atau pihak yang bekerjasama dengan mitra Kami, yang memiliki wewenang untuk menerima, melanjutkan, menolak, dan/atau membatalkan permintaan Anda.
- Anda diminta untuk mempelajari seluruh ketentuan dan/atau manfaat dari produk dan/atau layanan yang ditawarkan, Kami, mitra Kami, dan pihak yang bekerjasama dengan mitra Kami tidak bertanggung jawab atas kesalahan pemilihan atau pembelian produk dan/atau layanan tersebut, yang sepenuhnya disebabkan oleh kelalaian atau ketidak telitian Anda.
- Apabila diperlukan, mitra Kami atau pihak yang bekerjasama dengan mitra Kami dapat menerapkan Syarat dan Ketentuan khusus yang akan disampaikan kepada Anda, supaya Anda dapat menerima dan/atau melanjutkan produk atau layanan yang Anda pilih.
N. REFUND ATAU PENGEMBALIAN SALDO WHIZ CASH
Whiz akan memproses pengembalian dana Saldo Whiz Cash apabila terjadi kegagalan transaksi pembayaran di Merchant, pembelian produk digital, dan transaksi pembayaran/pembelian lainnya menggunakan Whiz Cash, apabila dalam jangka waktu 7×24 jam sejak transaksi gagal Pengguna belum menerima dana Refund, maka disarankan untuk menghubungi customer care Whiz untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
O. HAK MELAKUKAN KOREKSI
- Kami berhak untuk melakukan koreksi atas saldo dan/atau transaksi pada akun Anda, apabila menurut catatan Kami telah terjadi transaksi tidak wajar di akun Anda. Koreksi tersebut termasuk atas pertimbangan dan keyakinan Kami yang wajar untuk melakukan penahanan sebagian atau seluruh dan penarikan atas saldo akun Whiz Anda berhubungan dengan atau disebabkan oleh penipuan, penggelapan, penyalahgunaan, dan/atau tindakan pelanggaran hukum lainnya.
- Anda dengan ini memberikan kuasa, hak dan wewenang penuh yang tidak dapat dicabut kembali dan tanpa syarat kepada Kami dengan hak substitusi, untuk sewaktu-waktu, tanpa memerlukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Anda dan tanpa persetujuan Anda terlebih dahulu untuk melakukan koreksi atas saldo akun Whiz Anda.
P. KEWAJIBAN, PERNYATAAN DAN JAMINAN
- Anda hanya dapat mengakses atau menggunakan Aplikasi Whiz (a) sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini, (b) untuk tujuan yang sah, dan (c) tidak digunakan untuk tujuan atau tindakan penipuan, pelanggaran hukum, kriminal maupun tindakan, aktivitas, perbuatan atau tujuan lain yang melanggar atau bertentangan dengan hukum, peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun hak atau kepentingan pihak manapun. Anda bertanggung jawab penuh untuk memeriksa dan memastikan bahwa Anda telah mengunduh (download) perangkat lunak yang benar untuk perangkat Anda. Kami tidak bertanggung jawab jika Anda tidak memiliki perangkat yang kompatibel dengan Aplikasi Whiz atau jika Anda telah mengunduh (download) versi software yang salah untuk perangkat Anda.
- Anda dilarang untuk menggunakan Aplikasi Whiz atau melakukan Transaksi: (a) untuk tujuan, kegiatan, aktivitas atau aksi yang melanggar hukum atau melanggar hak atau kepentingan (termasuk Hak Kekayaan Intelektual atau hak privasi) milik pihak manapun; (b) yang memiliki materi atau unsur yang berbahaya atau yang merugikan pihak manapun; (c) yang mengandung virus software, worm, trojan horses atau kode komputer berbahaya lainnya, file, script, agen atau program; dan (d) yang mengganggu integritas atau kinerja Aplikasi Whiz dan sistem pendukungnya.
- Anda dilarang untuk melakukan tindakan apapun termasuk dalam atau melalui Aplikasi Whiz yang dapat merusak atau mengganggu reputasi Kami.
- Anda diwajibkan untuk memastikan tidak memberitahukan informasi keamanan Anda kepada pihak lain manapun, termasuk pegawai Whiz. Setiap perintah Transaksi yang dibuat melalui akun Whiz Anda dari Aplikasi Whiz atau Partner yang telah Anda berikan otorisasi baik dengan PIN dan/atau biometric recognition untuk beberapa smartphone tertentu, akan dianggap sebagai perintah/instruksi Anda yang benar, sah, atau valid kepada Whiz untuk memproses transaksi tersebut. Anda akan menanggung segala kerugian yang ditimbulkan karena kelalaian Anda, termasuk apabila Anda lalai dalam menjaga keamanan akun Whiz Anda, dan dengan ini menyatakan untuk menyetujui dan membebaskan Whiz dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau ganti kerugian yang timbul atas kelalaian tersebut.
- Anda dengan ini secara tegas menyetujui serta menyatakan dan menjamin bahwa:
a. Anda adalah individu yang secara hukum cakap untuk melakukan tindakan hukum berdasarkan hukum negara Republik Indonesia termasuk untuk mengikatkan diri dalam Syarat dan Ketentuan ini. Jika Anda di bawah usia 18 (delapan belas) tahun atau di bawah pengampuan, Anda menjamin bahwa pembukaan akun Whiz telah disetujui oleh orang tua, wali atau pengampu Anda yang sah.
b. Anda memiliki hak, wewenang dan kapasitas untuk menggunakan Aplikasi Whiz serta untuk mematuhi dan melaksanakan seluruh Syarat dan Ketentuan ini.
c. Jika Anda melakukan pendaftaran atau mengunduh Aplikasi atas nama suatu badan hukum, persekutuan perdata atau pihak lain, Anda dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Anda memiliki kapasitas, hak dan wewenang yang sah untuk bertindak untuk dan atas nama badan usaha atau pihak lain tersebut termasuk tetapi tidak terbatas pada mengikat badan usaha atau pihak lain tersebut untuk tunduk pada seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini.
d. Anda menyatakan dan menjamin bahwa dana yang dipergunakan dalam rangka transaksi bukan dana yang berasal dari tindak pidana yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, pembukaan rekening ini tidak dimaksudkan dan/atau ditujukan dalam rangka upaya melakukan tindak pidana pencucian uang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, transaksi tidak dilakukan untuk maksud mengelabui, mengaburkan, atau menghindari pelaporan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Anda bertanggung jawab sepenuhnya serta melepaskan Kami dari segala tuntutan, klaim, atau ganti rugi dalam bentuk apapun, apabila Anda melakukan tindak pidana pencucian uang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e. Seluruh Data baik yang telah Anda sampaikan atau cantumkan maupun yang akan Anda sampaikan atau cantumkan baik langsung maupun tidak langsung di kemudian hari atau dari waktu ke waktu adalah benar, lengkap, akurat terkini dan tidak menyesatkan serta tidak melanggar hak (termasuk tetapi tidak terbatas pada Hak Kekayaan Intelektual) atau kepentingan pihak manapun. Penyampaian Data oleh Anda kepada Kami atau pada atau melalui Aplikasi atau sistem tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku serta tidak melanggar akta, perjanjian, kontrak, kesepakatan atau dokumen lain di mana Anda merupakan pihak atau di mana Anda atau aset Anda terikat.
f. Aplikasi Whiz akan digunakan untuk kepentingan Anda sendiri atau untuk kepentingan badan usaha atau pihak lain yang secara sah Anda wakili sebagaimana dimaksud huruf (c) di atas.
g. Anda tidak akan memberikan hak, wewenang dan/atau kuasa dalam bentuk apapun dan dalam kondisi apapun kepada orang atau pihak lain untuk menggunakan Data, akun Whiz, OTP dan/atau Security Code, dan Anda karena alasan apapun dan dalam kondisi apapun tidak akan dan dilarang untuk mengalihkan akun Whiz kepada orang atau pihak manapun.
h. Dalam atau pada saat menggunakan Aplikasi Whiz, Anda setuju untuk mematuhi dan melaksanakan seluruh ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk hukum dan peraturan perundang-undangan di negara asal Anda maupun di negara atau kota di mana Anda berada. - Dengan melaksanakan aktivitas melalui Aplikasi Whiz, Anda memahami bahwa seluruh komunikasi dan instruksi dari Anda yang diterima oleh Kami akan diperlakukan sebagai bukti solid meskipun tidak dibuat dalam bentuk dokumen tertulis atau diterbitkan dalam bentuk dokumen yang ditandatangani, dan, dengan demikian, Anda setuju untuk mengganti rugi dan melepaskan Kami dan rekanan-rekanan Kami dari segala kerugian, tanggung jawab, tuntutan dan pengeluaran (termasuk biaya litigasi) yang dapat muncul terkait dengan eksekusi dari instruksi Anda.
Q. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB
- Uang elektronik bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang Perbankan sehingga tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
- Layanan disediakan dalam kondisi “as is” atau “apa adanya”. Kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan dalam bentuk apapun atas reliabilitas, keamanan, ketepatan waktu, kualitas, kesesuaian, ketersediaan, akurasi dan/atau kelengkapan layanan Aplikasi Whiz. Kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan dalam bentuk apapun bahwa:
a. Penggunaan Aplikasi Whiz (atau bagian daripadanya) akan aman, tepat waktu, tidak terganggu atau bebas dari kesalahan, gangguan, virus atau hambatan lain atau komponen berbahaya lainnya;
b. Aplikasi Whiz dapat tetap beroperasi atau digunakan bersamaan dengan atau dengan kombinasi perangkat (baik perangkat keras maupun lunak) atau sistem pihak lain yang tidak Kami sediakan atau miliki untuk pengoperasian Aplikasi Whiz;
c. Penyediaan Aplikasi Whiz atau kelancaran beraktivitas atau penggunaan akun Whiz akan memenuhi persyaratan atau harapan Anda;
d. Setiap data transaksi yang Kami simpan atau tersimpan dalam Aplikasi Whiz dan sistem penunjangnya adalah akurat atau benar;
e. Kualitas layanan atau Aplikasi Whiz akan memenuhi persyaratan atau harapan Anda; dan
f. Tidak akan ada kesalahan, gangguan atau cacat dari Aplikasi Whiz dan sistem penunjangnya. - Mengingat bahwa Kami hanya berperan sebagai penyedia platform, maka Kami tidak bertanggung jawab terhadap isi, bentuk, jenis dan/atau ketersediaan dari Layanan tersebut maupun hal-hal lain terkait dengan Layanan tersebut yang sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak penyedia Layanan.
- Anda dengan ini mengetahui bahwa Layanan, Aplikasi, Akun dan/atau sistem mungkin atau dapat mengalami, terdapat atau terjadi pembatasan, keterlambatan, dan/atau masalah lain termasuk yang disebabkan karena atau sehubungan dengan (a) ketidaktersediaan atau terbatasnya jaringan (termasuk jaringan internet) dan/atau penggunaan atau (b) tidak tersedianya, terganggunya, atau tidak berfungsinya fitur tertentu pada perangkat yang Anda gunakan. Kami tidak bertanggung jawab atas segala keterlambatan, terhambatnya, tidak suksesnya, terganggunya atau gagalnya suatu Transaksi yang disebabkan karena hal tersebut di atas.
- Anda dengan ini mengetahui bahwa terdapat kemungkinan:
a. Sistem atau Aplikasi (atau bagian manapun dari sistem atau Aplikasi) tidak stabil, terganggu, terhenti, tidak berjalan dengan baik, tidak berjalan dengan sempurna dan/atau memiliki beberapa bug, dan/atau
b. Layanan (atau fitur-fitur atau bagian-bagian tertentu) dapat berubah, tidak tersedia.
Atas terjadinya hal tersebut Anda setuju untuk tidak mengajukan Klaim kepada Kami. - Kami tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian tidak langsung dan/atau kerugian immateriil, termasuk setiap biaya, keuntungan (termasuk bunga), kerusakan, dan kerugian dalam jenis atau bentuk apapun, yang Anda atau pihak ketiga lainnya alami, yang terjadi akibat;
a. Kesalahan Partner Whiz atau mitra Kami;
b. Kesalahan merchant Kami; dan/atau
c. Kelalaian atau kesalahan pihak ketiga dan/atau Anda. - Kami hanya bertanggung jawab atas kerugian yang Anda alami secara langsung yang senyatanya dibayar, yaitu yang dapat dibuktikan terjadi akibat kesalahan Kami atau pelanggaran Kami atas Syarat dan Ketentuan ini.
- Kami tidak bertanggung jawab atas segala klaim dari pihak manapun termasuk Anda maupun atas kerugian Anda serta pihak manapun yang terjadi sebagai akibat dari atau sehubungan dengan tuntutan maupun gugatan yang dialami oleh Anda yang mungkin timbul sebagai akibat penyampaian informasi dari Anda yang tidak lengkap atau akibat tidak dilaksanakannya instruksi Anda, antara lain pembatalan, perubahan instruksi (untuk instruksi yang belum dijalankan) yang disampaikan kepada Kami, kecuali jika kerugian tersebut terjadi akibat kesalahan Kami yang disengaja atau kelalaian Kami.
- Anda dengan ini setuju dan mengikatkan diri untuk membebaskan Kami dari setiap dan seluruh klaim dalam bentuk apapun, dari pihak manapun dan dimanapun yang diajukan, timbul atau terjadi sehubungan dengan atau sebagai akibat dari:
a. Penggunaan Data oleh Kami berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini atau berdasarkan persetujuan, pengakuan, wewenang, kuasa dan/atau hak yang Anda berikan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Kami dalam Syarat dan Ketentuan ini;
b. Pemberian Data baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Anda kepada Kami atau dalam atau melalui Aplikasi Whiz yang Anda lakukan secara (i) melanggar atau melawan hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, (ii) melanggar hak (termasuk hak kekayaan intelektual) dari atau milik orang atau pihak manapun, atau (iii) melanggar kontrak, kerjasama, kesepakatan, akta, pernyataan, penetapan, keputusan dan/atau dokumen apapun dimana Anda merupakan pihak atau dimana Anda atau aset Anda terikat;
c. Penggunaan Aplikasi, Akun dan/atau Layanan (i) secara tidak sah, (ii) melanggar hukum yang berlaku, (iii) melanggar Syarat dan Ketentuan ini, dan/atau (iv) untuk tindakan atau tujuan penipuan, kriminal, tindakan tidak sah atau tindakan pelanggaran hukum lainnya. - Sebagai Pengguna Whiz, Anda bertanggung jawab untuk selalu menjaga kerahasiaan akun Anda, termasuk namun tidak terbatas pada; kerahasiaan sandi, kode OTP, dan Security Code yang Anda gunakan untuk login dan mengakses akun Anda dan layanan-layanan Kami. Oleh karena itu, Kami tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun apabila, Anda mengalami kerugian yang disebabkan oleh kelalaian Anda dalam menjaga kerahasiaan akun Anda, dan dengan ini Anda membebaskan Kami, direksi, dewan komisaris, karyawan, agen, dan/atau afiliasi Kami, dari setiap tuntutan, gugatan, ganti rugi, dan/atau klaim yang Anda ajukan sehubungan dengan penggunaan dan/atau akses yang tidak sah terhadap Akun Anda.
- Anda dengan ini setuju dan mengikatkan diri untuk mengganti seluruh kerugian yang Kami alami dan mengganti seluruh biaya, ongkos, beban dan pengeluaran yang telah atau mungkin akan Kami keluarkan atau bayarkan sehubungan dengan atau sebagai akibat dari Klaim Anda atas ketentuan “Pembatasan Tanggung Jawab” ini (termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya jasa hukum yang kami bayarkan atau keluarkan untuk melakukan pembelaan atau tindakan lain yang diperlukan terkait dengan Klaim tersebut).
- Apabila ada hal yang ingin Anda sampaikan sehubungan dengan bagian “Pembatasan Tanggung Jawab” ini, Anda dapat menghubungi Kami.
R. PENAUTAN AKUN WHIZ
MOHON DIBACA DENGAN SEKSAMA
- “Penautan Akun” adalah penautan akun Pengguna Whiz Anda dengan akun Anda lainnya yang terdaftar pada platform Partner Whiz yang Anda gunakan dengan cara memilih pilihan linking atau pilihan lain sebagaimana Kami tentukan pada platform Partner Whiz yang Anda gunakan.
- Penautan Akun diperlukan agar Anda dapat mengakses layanan Kami pada platform Partner Whiz tanpa harus membuka Aplikasi Whiz. Dengan tertautnya akun Pengguna Whiz Anda dengan akun Anda lainnya yang terdaftar pada platform Partner Whiz, Anda dapat, di antaranya; melakukan transaksi pembayaran dengan Whiz Cash, melakukan penukaran Whiz Points untuk produk-produk yang dijual dan/atau disediakan pada platform Partner Whiz yang Anda gunakan, mengecek saldo Whiz Cash dan Whiz Points, atau riwayat transaksi pembayaran Anda atas produk-produk yang dijual dan/atau disediakan pada platform Partner Whiz yang Anda gunakan tanpa perlu membuka Aplikasi Whiz, dan menggunakan fitur-fitur lainnya sebagaimana Kami sediakan dan tentukan dari waktu ke waktu melalui platform Partner Whiz yang Anda gunakan (“Layanan”).
- Perlu Anda ketahui, dengan dilakukannya Penautan Akun maka informasi yang relevan terhadap akun Pengguna Whiz Anda, termasuk informasi-informasi dan data terkait keanggotaan akun Pengguna Whiz Anda, transaksi pembayaran Anda untuk produk-produk yang dijual dan/atau disediakan pada platform Partner Whiz yang Anda gunakan, baik dengan Whiz Cash atau penukaran Whiz Points, pada platform Partner Whiz yang Anda gunakan, seperti; riwayat transaksi, waktu transaksi, dan status transaksi, dan saldo Whiz Cash dan Whiz Points Anda, akan dapat terlihat pada platform Partner Whiz yang Anda gunakan dan dapat dilihat oleh Partner Whiz yang bersangkutan (“Informasi”). Hal ini dibutuhkan untuk tujuan penyediaan Layanan Kami melalui platform Partner Whiz yang Anda gunakan. Dengan melakukan Penautan Akun berarti Anda telah sepenuhnya setuju untuk memberikan Kami izin dan wewenang untuk memperlihatkan Informasi yang dimaksud dalam poin ini kepada Partner Whiz untuk tujuan tersebut.
- Akses Anda terhadap Layanan dan Informasi tersebut dapat berbeda-beda antara Partner Whiz yang satu dengan lainnya bergantung pada kesepakatan antara Whiz dan Partner Whiz.
- Anda dapat menghentikan Penautan Akun Anda setiap saat, dengan melakukan pengakhiran Penautan Akun atau unlinking, yang mana Kami dan Partner Whiz akan menyediakan pilihan unlinking tersebut atau pilihan lainnya sebagaimana Kami tentukan pada platform Partner Whiz yang Anda gunakan, untuk Anda pilih pada saat Anda ingin menghentikan Penautan Akun. Dengan dihentikannya Penautan Akun maka layanan-layanan Kami pada platform Partner Whiz yang Anda gunakan akan menjadi tidak dapat digunakan oleh Anda sampai dengan Anda melakukan Penautan Akun kembali.
- Perlu Anda pahami dan ketahui bahwa ketentuan Penautan Akun dan tata cara pelaksanaan Penautan Akun serta pengakhiran Penautan Akun dapat berbeda-beda pada setiap platform Partner Whiz yang Anda gunakan dan Kami juga berhak menentukan dan mengubah tata cara Penautan Akun Whiz tersebut. Anda dapat mempelajari dan memahami tata cara pelaksanaan Penautan Akun dan pengakhiran Penautan Akun pada laman interface platform Partner Whiz yang Anda gunakan, di sana Kami dan Partner Whiz akan menyediakan pilihan-pilihan yang dapat Anda pilih untuk melakukan Penautan Akun atau pengakhiran Penautan Akun.
- Dalam hal Kami melakukan perubahan, penambahan, dan/atau pengurangan atas tata cara Penautan Akun Whiz, pengakhiran Penautan Akun pada platform Partner Whiz yang Anda gunakan, Syarat dan Ketentuan ini, dan/atau ketersediaan Layanan Kami lainnya, Anda mungkin akan dimintakan persetujuan ulang sebelum dapat kembali mengakses Layanan Kami melalui platform Partner Whiz yang Anda gunakan.
- Sehubungan dengan Penautan Akun, Anda tetap wajib untuk senantiasa menjaga keamanan akun Pengguna Whiz Anda dan Akun Anda pada platform Partner Whiz, jangan sampai Anda tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Whiz atau Partner Whiz yang bermaksud untuk mendapatkan akses yang tidak sah ke Akun Pengguna Whiz Anda atau akun Anda lainnya yang terdaftar pada platform Partner Whiz, atau Anda menggunakan peranti atau membuka pesan pada perangkat (smartphone, komputer tablet, atau komputer Anda) yang mengandung malware atau virus yang dapat membahayakan akun-akun Anda.
- Anda memahami dan menyetujui bahwa Kami tidak dapat dimintakan pertanggung jawaban apabila Anda lalai dalam melakukan pengamanan akun Pengguna Whiz Anda dan akun Anda lainnya yang terdaftar pada platform Partner Whiz.
- Anda memahami bahwa ketentuan lainnya yang terdapat pada Syarat dan Ketentuan ini, sebagaimana relevan, tetap berlaku atas akun Pengguna Whiz Anda, baik yang Anda akses melalui Aplikasi maupun platform Partner Whiz.
S. RISIKO PENGGUNAAN
Dengan menggunakan Whiz, Anda dianggap telah mengerti atas segala risiko dari penggunaan uang elektronik, seperti pencurian saldo, pengambilalihan akun, dan penipuan. Oleh karena itu, kembali Kami ingatkan untuk selalu berhati-hati dalam menjaga akun Anda dari segala tindak kejahatan dengan:
- Mengetahui bahwa Kami tidak pernah meminta PIN maupun kode OTP kepada Anda. Oleh karena itu, Anda harus selalu berhati-hati dan tidak merespon segala bentuk panggilan maupun tautan yang dikirim melalui e-mail ataupun website (situs palsu menduplikasi situs resmi Whiz) yang ditujukan untuk percobaan penipuan yang mengatasnamakan Whiz yang meminta Anda untuk memberikan PIN dan kode OTP.
- Hanya menghubungi Contact Channel atau Layanan Pengguna Whiz resmi Kami seperti yang tertera dalam Syarat dan Ketentuan ini untuk menyampaikan pesan Anda, dan tidak merespon kepada Customer Service di luar yang disebutkan dalam Syarat dan Ketentuan ini.
- Jika terjadi kehilangan akses terhadap akun dan perangkat yang Anda gunakan, untuk langsung menghubungi layanan resmi Kami dan melaporkan kejadian yang terjadi.
- Hanya melakukan transfer kepada sesama pengguna jika Anda yakin bahwa akun yang dituju adalah benar, jika tidak, transfer lebih baik dilakukan melalui akun bank.
- Selalu perhatikan situasi di sekitar Anda saat hendak melakukan login dengan memasukkan PIN Anda. Jika Anda berpikir bahwa situasi sekitar tidak aman, Anda dapat melakukan login dengan menggunakan sidik jari.
- Selalu melakukan update untuk aplikasi Whiz Anda, sehingga sistem keamanannya selalu terjaga.
- Hanya melakukan pengisian saldo (top-up) akun Whiz Anda melalui mitra dan/atau agen resmi yang Kami sediakan, termasuk melalui agen bank tertentu maupun pihak ketiga lain yang Kami informasikan. Layanan ini mungkin dikenakan biaya tertentu dan berbeda tergantung dari setiap layanannya.
T. PERLINDUNGAN DAN KERAHASIAAN DATA
Anda setuju bahwa pengumpulan, pemanfaatan dan penyerahan Data yang Anda sampaikan kepada Kami akan dilakukan dengan tunduk kepada Syarat dan Ketentuan ini dan kebijakan privasi yang terdapat di: www.whiz.id/kebijakan-privasi yang menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan Syarat dan Ketentuan ini.
U. PENERAPAN PELINDUNGAN KONSUMEN
- Konsumen adalah pemanfaat akhir layanan / produk sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pelindungan konsumen Bank Indonesia.
- Whiz tunduk pada ketentuan pelindungan konsumen Bank Indonesia yang berlaku, dan akan senantiasa mengimplementasikan prinsip-prinsip pelindungan konsumen dalam memberikan layanan kepada Pengguna.
- Whiz dengan upaya maksimalnya telah melakukan aktivitas untuk menjaga keamanan aset konsumen terhadap penyalahgunaan, antara lain terhadap :
– Kecurangan, pembocoran informasi, dan tindak pidana (fraud);
– Penipuan (scam)
– Penyalahgunaan dan penggelapan. - Whiz menyediakan kanal pengaduan dan keluhan pengguna sebagaimana yang tercantum pada Aplikasi dan website Whiz.
V. PENEGASAN ATAS KEWENANGAN WHIZ DALAM PENUTUPAN HUBUNGAN USAHA DAN PENUNDAAN TRANSAKSI
TERKAIT DENGAN DUGAAN ADANYA TRANSAKSI ILEGAL MELALUI APLIKASI WHIZ OLEH PENGGUNA DAN/ATAU
MERCHANT
Sebagai PJP yang senantiasa mendukung pemerintah dalam menolak berbagai transaksi ilegal, termasuk namun tidak terbatas dalam pemberantasan transaksi pencucian uang, pendanaan terorisme dan penyalahgunaan fasilitas pembayaran dalam transaksi judi online (judol), selain dengan kewajiban Pengguna dan/atau Merchant yang diatur pada bagian lain dalam Syarat dan Ketentuan ini , sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku Whiz berkewajiban untuk :
- Memutuskan hubungan usaha dengan Pengguna / Merchant jika:
a. Pengguna /Merchant menolak untuk mematuhi prinsip mengenali Pengguna / Merchant (KYC); atau
b. Whiz meragukan kebenaran informasi yang disampaikan oleh Pengguna dan/atau Merchant.
c. melakukan tindakan yang dapat merugikan dan/atau tidak sesuai peruntukan dalam pemrosesan transaksi
pembayaran menggunakan akses ke Sumber Dana tertentu; dan
d. berdasarkan keputusan dan perintah dari Bank Indonesia. - Melaporkannya kepada PPATK mengenai tindakan pemutusan hubungan usaha tersebut sebagai Transaksi Keuangan Mencurigakan.
- Whiz atas inisiatif sendiri dapat melakukan penundaan Transaksi paling lama 5 (lima) hari kerja terhitung sejak penundaan Transaksi dilakukan. Penundaan Transaksi sebagaimana dimaksud pada Syarat dan Ketentuan ini dilakukan dalam hal Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Beneficial Owner:
a. Melakukan Transaksi yang patut diduga menggunakan Harta Kekayaan yang berasal dari hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU);
b. Memiliki rekening untuk menampung Harta Kekayaan yang berasal dari hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam UU TPPU Pasal 2 ayat (1); atau
c. Diketahui dan/atau patut diduga menggunakan dokumen palsu / nama fiktif dan/atau anonim; serta
d. Whiz meragukan atau tidak dapat meyakini kebenaran identitas calon Pengguna, Pengguna, Merchant dan/atau Beneficial Owner.
e. Pelaksanaan penundaan Transaksi sebagaimana dimaksud pada angka 3 akan dicatat dalam berita acara penundaan Transaksi dan memberikan salinan kepada Pengguna / Merchant - Memutuskan apakah tetap melaksanakan Transaksi atau menolak Transaksi tersebut dalam hal penundaan Transaksi telah dilakukan sampai dengan hari kerja kelima;
- Menetapkan parameter untuk melaksanakan kewenangan melakukan Penundaan Transaksi, diantaranya dalam hal Whiz :
a. Menerima laporan atau pengaduan dari Pengguna dan/ Merchant dan/atau pihak ketiga yang dirugikan;
b. Mendapatkan informasi dari database dan manajemen risiko dari Penyedia Jasa Keuangan;
c. Mendapatkan informasi dari Lembaga Pengawas dan Pengatur atau PPATK;
d. Mendapatkan informasi dari media massa bahwa Pengguna / Merchant diduga melakukan tindak pidana;
e. Mendapatkan informasi dari aparat penegak hukum; atau
f. Mendapatkan informasi dari sumber lain yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. - Berdasarkan keputusan Bank Indonesia dapat meminta Whiz menghentikan atau tidak memperpanjang kerja sama dengan pihak lain antara lain dalam hal kerja sama melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Whiz berhak menetapkan kebijakan internal sehubungan dengan pencegahan transaksi ilegal, sepanjang kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
W. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
- Seluruh Aplikasi Whiz dan sistem pendukungnya termasuk tetapi tidak terbatas pada seluruh: (a) layout, desain dan tampilan Aplikasi Whiz yang terdapat dalam atau ditampilkan pada media Aplikasi Whiz; (b) logo, foto, gambar, nama, merek, kata, huruf-huruf, angka-angka, tulisan, dan susunan warna yang terdapat dalam Aplikasi Whiz; dan (c) kombinasi dari unsur-unsur sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan (b), sepenuhnya merupakan Hak Kekayaan Intelektual milik Kami dan tidak ada pihak lain yang turut memiliki hak atas Aplikasi maupun atas layout, desain dan tampilan Aplikasi.
- Anda tidak diperkenankan dari waktu ke waktu untuk (i) menyalin, memodifikasi, mengadaptasi, menerjemahkan, membuat karya turunan dari, mendistribusikan, menjual, mengalihkan, menampilkan di muka umum, membuat ulang, mentransmisikan, memindahkan, menyiarkan, menguraikan, atau membongkar bagian manapun dari atau dengan cara lain mengeksploitasi Aplikasi Whiz(termasuk sistem pendukung dan layanan di dalamnya) yang dilisensikan kepada Anda, kecuali sebagaimana diperbolehkan dalam Syarat dan Ketentuan ini, (ii) memberikan lisensi, mensublisensikan, menjual, menjual kembali, memindahkan, mengalihkan, mendistribusikan atau mengeksploitasi secara komersial atau membuat tersedia kepada pihak ketiga dan/atau perangkat lunak dengan cara; (iii) menerbitkan, mendistribusikan atau memperbanyak dengan cara apapun materi yang dilindungi hak cipta, merek dagang, atau informasi yang Kami miliki lainnya tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Kami atau pemilik hak yang memberikan lisensi hak-nya kepada Kami, (iv) menghapus setiap hak cipta, merek dagang atau pemberitahuan hak milik lainnya yang terkandung dalam Aplikasi Whiz, (v) merekayasa ulang atau mengakses Aplikasi Whiz dan/atau sistem pendukungnya untuk (a) membangun produk atau layanan tandingan, (b) membangun produk dengan menggunakan ide, fitur, fungsi atau grafis sejenis, atau (c) menyalin ide, fitur , fungsi atau grafis, (vi) meluncurkan program otomatis atau script, termasuk, namun tidak terbatas pada, web crawlers, web robots, web indexers, bots, virus, worm, atau aplikasi lain sejenis dan segala program apapun yang mungkin membuat beberapa permintaan server per detik, menciptakan beban berat atau menghambat operasi dan/atau kinerja Aplikasi Whiz, (vii) menggunakan robot, spider, pencarian situs/aplikasi pengambilan kembali, atau perangkat manual atau otomatis lainnya atau proses untuk mengambil, indeks, “tambang data” (datamine), atau dengan cara apapun memperbanyak atau menghindari struktur navigasi atau presentasi dari Aplikasi Whiz dan isi yang terdapat di dalamnya.
X. KEADAAN KAHAR (FORCE MAJEURE)
Tidak menutup kemungkinan Kami tidak dapat melaksanakan, melanjutkan atau meneruskan Transaksi maupun perintah atau instruksi dari Anda melalui Aplikasi atau Akun, baik sebagian maupun seluruhnya, yang disebabkan karena kejadian-kejadian atau hal-hal di luar kekuasaan atau kemampuan Kami termasuk namun tidak terbatas pada:
- Segala gangguan virus komputer
- Sistem trojan horses;
- Komponen atau sistem yang dapat membahayakan serta mengganggu Aplikasi, Layanan dan/atau Akun;
- Layanan atau jasa Internet Service Provider atau jasa atau layanan pihak ketiga lainnya yang tersedia dalam Layanan; dan/atau
- Bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, kegagalan sistem perbankan dan/atau keuangan serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain diluar kekuasaan atau kemampuan Kami.
Anda dengan ini setuju bahwa Kami akan dibebaskan dari segala tuntutan, jika Kami tidak dapat melaksanakan instruksi dari Anda, baik sebagian maupun sepenuhnya yang disebabkan oleh kejadian atau sebab Keadaan Kahar ini.
Y. HUKUM YANG BERLAKU DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN
- Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
- Segala perselisihan atau pertentangan yang timbul sehubungan dengan atau terkait dengan hal-hal yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan (maupun bagian daripadanya) termasuk perselisihan yang disebabkan karena adanya atau dilakukannya perbuatan melawan hukum atau pelanggaran atas satu atau lebih Syarat dan Ketentuan ini (“Perselisihan”) wajib diselesaikan dengan cara sebagai berikut:
a. Salah satu pihak baik Anda atau Kami wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya atas telah terjadinya Perselisihan (“Pemberitahuan Perselisihan”). Perselisihan wajib diselesaikan secara musyawarah mufakat dalam waktu paling lambat 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak tanggal Pemberitahuan Perselisihan Perselisihan (“Periode Penyelesaian Musyawarah”);
b. Jika Perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat sampai dengan berakhirnya Periode Penyelesaian Musyawarah, Para Pihak wajib untuk bersama-sama menunjuk pihak ketiga (“Mediator”) sebagai mediator untuk menyelesaikan Perselisihan dan penunjukan tersebut wajib dituangkan dalam bentuk tertulis yang ditandatangani bersama oleh Para Pihak.
c. Proses mediasi oleh Mediator khusus akan diselesaikan oleh satu arbiter yang ditunjuk berdasarkan Peraturan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang beralamat di gedung Wahana Graha Lantai 2, Jl. Mampang Prapatan Nomor 2 Jakarta Selatan 12760, Republik Indonesia.
d. Ketentuan mengenai seluruh biaya, ongkos dan pengeluaran dalam rangka penyelesaian Perselisihan diputuskan berdasarkan putusan arbitrase yang final dan mengikat;
e. Kecuali disyaratkan berdasarkan hukum yang berlaku atau diminta berdasarkan permintaan, keputusan atau penetapan resmi yang diterbitkan, dikeluarkan atau dibuat oleh pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang, selama proses penyelesaian Perselisihan sebagaimana diatur di atas sampai dengan adanya keputusan yang sah, final dan mengikat Para Pihak, maka Para Pihak wajib untuk merahasiakan segala informasi terkait dengan Perselisihan maupun proses penyelesaiannya dan karenanya dilarang untuk dengan cara apapun menginformasikan, memberitahukan atau mengumumkan kepada pihak manapun adanya Perselisihan tersebut maupun proses penyelesaiannya termasuk tetapi tidak terbatas melalui media massa (koran, televisi atau media lainnya) dan/atau media sosial. Jika Anda melanggar ketentuan butir (e) ini, Anda dengan ini mengetahui dan setuju bahwa seluruh atau sebagian hak Anda untuk menggunakan Layanan, Aplikasi, Akun dan/atau PIN dapat sewaktu-waktu diakhiri atau dinonaktifkan oleh Kami baik untuk sementara waktu maupun untuk seterusnya.
- Pengguna wajib mengikuti upaya penyelesaian perselisihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Sehubungan dengan kuasa yang tidak ditarik kembali yang Anda berikan kepada Kami berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, kuasa tersebut akan terus berlaku dan tidak dapat berakhir karena alasan apapun juga termasuk alasan-alasan yang dimaksud dan diatur dalam Pasal 1813, 1814, dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, kecuali dalam hal Anda menutup akun Whiz Anda.
Z. MASA BERLAKU DAN PENGAKHIRAN
- Syarat dan Ketentuan ini berlaku sejak Anda menjadi Pengguna Whiz dan tetap berlaku selama Anda belum melakukan penutupan akun Whiz Anda atau Anda memiliki akun Whiz yang aktif.
- Anda sepakat dan mengikatkan diri untuk tidak melakukan tindakan apapun yang dapat membatasi, menghambat dan/atau mengurangi satu atau lebih hak dan/atau wewenang Kami berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini maupun hukum yang berlaku.
- Anda dengan ini sepakat untuk menyampingkan ketentuan Pasal 1266 ayat (2) dan (3) Kitab Undang-undang Hukum Perdata sehingga Syarat dan Ketentuan, Aplikasi dan/atau Layanan dapat diakhiri (baik sebagian maupun seluruhnya, baik sementara waktu maupun seterusnya) sesuai dengan Syarat dan Ketentuan tanpa diperlukan adanya keputusan atau penetapan dari hakim pengadilan.
- Seluruh persetujuan, kuasa, wewenang dan/atau hak yang Anda berikan kepada Kami dalam Syarat dan Ketentuan ini tidak dapat berakhir karena alasan apapun termasuk karena alasan-alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1813, 1814, dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata selama Anda masih menggunakan Layanan atau Aplikasi atau masih menggunakan dan/atau memiliki Akun.
- Anda dengan ini membebaskan Kami dari seluruh Klaim sehubungan dengan pelaksanaan segala tindakan Kami berdasarkan kuasa, wewenang dan/atau hak yang Anda berikan kepada Kami dalam atau berdasarkan Syarat dan Ketentuan maupun pelaksanaan hak atau wewenang Kami berdasarkan Syarat dan Ketentuan.
AA. HUBUNGI KAMI
- Untuk setiap pengaduan terkait dengan Aplikasi Whiz dan/atau akun Anda, atau pertanyaan mengenai Syarat dan Ketentuan ini Anda dapat meminta menghubungi Contact Channel atau Layanan Pengguna Whiz (dengan menyertakan bukti pendukung), melalui:
o email ke [email protected];
o Pusat Bantuan di Aplikasi Whiz;
o Instagram (@whiz.idn);
o Call center : 021-40000393. - Kami menghimbau Anda untuk segera melaporkan kepada Kami melalui kanal-kanal di atas apabila Anda mengalami hal yang tidak biasa dan/atau di luar kewajaran atas Aplikasi Whiz Anda untuk segera Kami tindak lanjuti.
- Whiz akan menindaklanjuti setiap penerimaan pengaduan Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Apabila terjadi perbedaan saldo pada aplikasi Anda dengan Kami, maka pengaduan akan Kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur pengaduan di atas.
BB. PERUBAHAN
Kami dapat mengubah, memperbaharui, dan/atau menambah Syarat dan Ketentuan ini baik sebagian maupun seluruhnya termasuk Layanan yang ditawarkan oleh Aplikasi Whiz dari waktu ke waktu berdasarkan kebijakan yang berlaku di Whiz. Perubahan atas syarat dan ketentuan ini, Kami akan menginformasikan terlebih dahulu kepada Anda melalui media komunikasi yang tersedia atau melalui pembaharuan pada aplikasi secara berkala dan memberi waktu kepada Anda untuk mempelajari syarat dan ketentuan baru tersebut dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kalender, dalam hal ada tidak ada tanggapan dari Anda maka Anda dianggap menerima syarat dan ketentuan baru tersebut, namun apabila Anda menyatakan tidak setuju dengan syarat dan ketentuan baru tersebut, maka Anda memiliki hak untuk berhenti menggunakan layanan Aplikasi Whiz.
CC. TANGGAL BERLAKU
Syarat dan Ketentuan ini berlaku sejak tanggal 03 Oktober 2024 dan menggantikan seluruh syarat dan ketentuan yang telah terbit sebelumnya.