Uang Baru 2022 Kapan Beredar

Uang Baru 2022 Kapan Beredar? Catat Yuk!

Uang Baru 2022 Kapan Beredar – Sejak 17 Agustus 2022, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia, Uang TE 2022 mulai diedarkan oleh Bank Indonesia (BI).

Pada Kamis, 18 Agustus 2022, pemerintah dan BI (Bank Indonesia) telah menerbitkan tujuh uang rupiah baru emisi tahun 2022 (Uang TE 2022). Perry Warjiyo, selaku Gubernur BI, menyatakan bahwa ketujuh uang baru tersebut resmi diedarkan dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Perry mengatakan bahwa, “Menteri Keuangan dengan saya telah resmi meluncurkan uang emisi baru tahun 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.”

Adapun Uang TE sendiri terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Dengan beredarnya Uang TE 2022, banyak masyarakat yang bertanya-tanya “Kapan beredarnya?”, “Bagaimana cara menukarnya?”, “Kenapa bisa diluncurkan uang baru?”. Nah, beberapa pertanyaan tersebut bisa Whizmin jawab di bawah ini. Simak, ya!

Baca juga: Yuk, Kenali Fungsi-Fungsi Uang!


Munculnya Uang Baru 2022, Kapan Beredar?

1. Kenapa Uang Baru 2022 Dirilis?

Uang Baru 2022 Kapan Beredar

Dalam acara Festival Rupiah Berdaulat Indonesia, Jumat, 19 Agustus 2022, Perry menyatakan terdapat beberapa tujuan diluncurkannya Uang TE 2022. Adapun beberapa tujuannya, yaitu:

  • Menciptakan inovasi baru dengan memiliki kualitas dan keandalan yang tinggi.
  • Menghindarkan dari kasus-kasus pemalsuan uang.
  • Uang TE 2022 memiliki masa beredar yang lebih lama.

Perry juga menyatakan bahwa Uang TE 2022 sudah bisa digunakan sebagai alat pembayaran di seluruh Indonesia. Uang TE 2022 kali ini juga memiliki tema, yaitu bersatu dalam rupiah dan berdaulat di NKRI.

Tema tersebut sembari diilustrasikan dengan gambar Garuda Pancasila di tengah lingkaran utuh dan ornamen nusantara. Hal ini menunjukkan bahwa persatuan dari berbagai keberagaman budaya dan warisan adat tertuang ke dalam negara berdaulat NKRI.

Di samping itu, proses pembuatan uang TE 2022 juga dilakukan standardisasi desain uang. Tak lupa, BI pun memperkuat bahan pengamanan uang dengan teknologi modern agar keamanan bisa lebih terjamin.

Selain itu, pembaharuan Uang TE 2022 ini juga bisa mempermudah kelompok berkebutuhan khusus. Salah satunya tuna netra.

2. Uang Baru 2022 Kapan Beredar?

Uang Baru 2022 Kapan Beredar

Mulai Senin, 22 Agustus 2022, perbankan akan mulai mengganti pemasokan uang rupiah lama dengan yang baru. Perbankan secara perlahan akan menarik tujuh pecahan uang kertas tahun emisi lama.

Marlison Hakim selaku Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, menyatakan bahwa seiring dengan penarikan uang lama, nanti di ATM sudah mulai tersedia Rp100.000 dan Rp50.000 emisi tahun 2022.

Marlison juga mengatakan bahwa, BI sudah memasok ke berbagai wilayah di Indonesia terkait peredaran uang baru. Namun, Uang TE 2022 masih sedikit diedarkan, yaitu kurang dari Rp 1 triliun. Oleh karena itu, dilakukan pembatasan penukaran uang Rp 1 juta per orang sampai akhir September 2022.

Menurut Marlison, hal tersebut karena penukaran uang ini masih tahap pengenalan uang baru ke ranah publik.

Nah, untuk masyarakat yang tertarik menukar uang, bisa melalui perbankan atau kas keliling yang diselenggarakan oleh BI. Pemesanan penukaran uang oleh kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang bisa diakses melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut sudah bisa diakses sejak tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB. Selain itu, perlu diketahui juga bahwa dengan beredarnya Uang TE 2022 tidak langsung mencabut uang sebelumnya.

Uang rupiah lama masih tetap beredar di masyarakat selama belum dicabut peredarannya oleh BI.

3. Cara Tukar Uang Baru 2022

Selain melalui perbankan, masyarakat bisa menukarkan Uang TE 2022 melalui kas keliling. Namun, jika melalui kas keliling masyarakat harus terlebih dulu melakukan registrasi di laman https://pintar.bi.go.id.

Berikut ini merupakan cara menukarkan uang baru melalui kas keliling:

  1. Bukalah laman https://pintar.bi.go.id.
  2. Pilih opsi “Penukaran Uang Melalui Kas Keliling”
  3. Pilih provinsi tempat kamu menukarkan uang
  4. Klik opsi “Lihat Lokasi”
  5. Pilih salah satu tempat yang tersedia untuk penukaran kas keliling
  6. Lengkapi data dirimu
  7. Pilih “Uang Rupiah TE 2022”
  8. Pilihlah paket uang yang mau kamu tukarkan dengan minimum Rp200.000 dan maksimum Rp1.000.000.
  9. Lakukan pemesanan untuk memperoleh bukti pemesanan layanan kas keliling.

Nantinya bukti pemesanan penukaran bisa kamu unduh melalui email. Bukti penukaran memuat informasi kode, nama penukar, jadwal, dan jumlah uang yang ditukarkan. Pada waktu yang sudah dipilih, kamu harus menunjukkan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk cetak atau digital.

Masyarakat juga melakukan penukaran uang dengan lima jumlah paket Uang TE 2022. Di antaranya, Paket 1 (Rp200.000), Paket 2 (Rp400.000), Paket 3 (Rp600.000), Paket 4 (Rp800.000), Paket 5 (Rp1.000.000).

Baca juga: Menarik! Ini Dia Uang Kuno Termahal


Gimana? Kamu tertarik nggak untuk menukarkan uang rupiahmu dengan Uang TE 2022? Kalau kamu tertarik, pastikan kamu menukarnya di tempat yang sudah memiliki kredibilitas, ya supaya terhindar dari hal-hal buruk.

Ada baiknya juga sebelum kamu menukarkan uang, kamu unduh aplikasi keuangan Whiz agar kamu bisa meningkatkan literasi finansialmu. Dengan meningkatkan literasi finansial bersama aplikasi keuangan Whiz kamu bisa terhindar dari kejahatan ataupun hal buruk seputar finansial.

AYO DOWNLOAD APLIKASI WHIZ DAN RASAKAN LANGSUNG KEMUDAHAN FINANSIALMU